Minggu, 01 November 2015

EKONOMI TEKNIK 1

                                                                  
“Pengaruh Aliran Cash Flow di Indonesia Terhadap Pertukaran Nilai Rupiah dan USD”

Pada perkembangan ekonomi di Indonesia tahun ini nilai tukar Rupiah cenderung melemah. Hal yang sama juga dialami oleh mata uang beberapa negara emerging markets (negara berkembang yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan cepat) lainnya.Pelemahan rupiah terjadi karena beberapa faktor eksternal selain faktor internal, seperti defisit neraca transaksi berjalan. Banyak pengaruhnya dari faktor eksternal, contohnya rencana AS untuk mengurangi stimulus moneter dan kondisi harga-harga komoditi yang masih terkoreksi di 2013, serta penurunan hasil ekspor Indonesia. Selain itu, merosotnya pergerakan rupiah lebih didukung kecenderungan melambatnya ekonomi negara-negara berkembang, seperti China dan India. Sedangkan dengan negara-negara maju terjadi pemulihan ekonomi.
Nilai tukar sebuah mata uang ditentukan oleh hubungan penawaran-permintaan (supply-demand) atas mata uang. Jika permintaan atas sebuah mata uang meningkat, sementara penawarannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan naik. Kalau penawaran sebuah mata uang meningkat, sementara permintaannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan melemah. Dengan demikian, Rupiah melemah karena penawaran atasnya tinggi, sementara permintaan atasnya rendah.
Faktor yang menyebabkan penawaran atas rupiah tinggi, sementara atasnya rendah adalah keluarnya sejumlah besar investasi portofolio asing dari Indonesia. Keluarnya investasi portofolio asing ini akan menurunkan nilai tukar Rupiah, karena dalam proses ini, investor menukar Rupiah dengan mata uang negara lain untuk diinvestasikan di negara lain. Maka akan terjadi peningkatan penawaran atas Rupiah.
Dipertanyakan investasi portofolio asing ini keluar dari Indonesia? Alasan yang sering disebut adalah karena rencana the Fed (bank sentral AS) untuk mengurangi Quantitative Easing (QE). Karenanya, nilai tukar obligasi dan aset-aset finansial lain di AS akan naik.Faktor berikutnya yang menyebabkan penawaran tinggi dan permintaan rendah atas Rupiah adalah neraca nilai perdagangan Indonesia yang defisit. Artinya, ekspor lebih kecil daripada impor.

Merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini juga berkaitan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sementara pelemahan rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Apabila harga BBM naik otomatis inflasi naik dan suku bunga negatif akhirnya investor cabut. Dari sisi kurs anjlok otomatis investor akan rugi sehingga mereka harus menarik diri dari pasar modal. melemahnya pasar modal Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Dampak Melemahnya Rupiah
Dinamika ekspor-impor memang berdampak pada nilai tukar mata uang. Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan, dengan mata uang negara eksportir.
Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa terpakai dalam usahanya. Sebaliknya, impor meningkatkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena akhir-akhir ini, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah.
Banyak pihak yang terpukul atas meningkatnya komoditi ekspor di Indonesia, Pertama adalah konsumen, terutama konsumen kelas bawah, karena pendapatan mereka tidak bisa mengimbangi kenaikan harga barang. Kedua pihak-pihak dalam rantai distribusi komoditi impor mulai dari importir sampai pengecer, karena mereka menghadapi pasar dalam negeri yang menyusut. Ketiga adalah  para usahawan yang berorientasi pada pasar dalam negeri.  Keempat rakyat pekerja yang sudah terpukul dari sisi konsumsi akibat kenaikan harga barang, juga akan dijepit dari sisi upah oleh pengusaha yang terjepit oleh kenaikan harga alat-alat produksi impor, kenaikan nilai utang luar negeri dan penyusutan pasar dalam negeri.

Namun, anjloknya Rupiah bukan hanya berdampak pada kenaikan harga komoditi impor saja. Dampak lainnya yang juga penting adalah kenaikan nominal Rupiah dari utang luar negeri, karena utang luar negeri dipatok dengan mata uang asing. Uang Rupiah yang dimiliki pengutang harus ditukar dengan mata uang pembayaran utang. Akibatnya, nilai tukar Rupiah bisa semakin lemah. Akan tetapi ada pula pihak yang diuntungkan oleh krisis Rupiah, jika mata uang suatu negara melemah, maka yang diuntungkan adalah sektor ekspor yang bahan bakunya (sebagian besar) berasal dari dalam negeri.
Ada beberapa penyebab dari melemahnya nilai tukar rupiah dan USD di Indonesia
Pertama neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit. Neraca perdagangan yang defisit disebabkan karena saat ini, Indonesia lebih banyak melakukan impor daripada ekspor. Tentu saja, pengeluaran pemerintah Indonesia menjadi semakin banyak, padahal pemasukan pemerintah tidak sebanyak pengeluarannya.
Kedua  banyaknya utang luar negeri. Karena pemasukan negara kita tidak sebanyak dengan pengeluaran, pemerintah pun harus berhutang. Saat ini, utang pemerintah Indonesia telah banyak yang memasuki jatuh tempo.
Ketiga  kebijakan pemerintah yang tidak efektif. Kebijakan pemerintah sebenarnya banyak, namun kebijakan yang ada tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini di sebabkan banyak petinggi yang sibuk dengan urusannya masing-masing, sehingga mereka semua tidak dapat bekerja sama secara maksimal untuk mengatasi berbagai masalah yang ada. Tidak hanya itu saja, naiknya harga pangan juga salalh satu penyebabnya. Indonesia merupakan negara agraris, namun Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Hal ini bisa disebabkan karena adanya hambatan cuaca sehingga terjadi kelangkaan pada beberapa produk. Hambatan cuaca ini mngakibatkan terlambatnya panen dan terhambatnya distribusi karena banjir
SOLUSI:
Solusi yang paling tepat menjaga nilai mata uang kita adalah investasi emas. Kapanpun emas akan selalu stabil, walaupun pernah turun sesaat. Hal tersebut bukan berarti harga emas tidak stabil. Untuk melakukan investasi tentunya bukan di hitung dalam waktu yang singkat saja, tetapi investasi bisa dikatakan benar – benar investasi kalau kita menghitung dalam jangka yang lama , menjaga stabilitas harga dan mengamankan neraca perdangan

Selain itu, BI harus berusaha untuk membuat rupiah lebih menarik dengan menaikkan Fasilitas Bank Indonesia (Fasbi) minimal 100 basis point. Perlu segera diambil langkah-langkah fundamental dan struktural. Pengendalian rupiah, tak semestinya dilakukan dengan mengerem pertumbuhan kredit yang bisa berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Yang harus dilakukan adalah pengaturan cash flow nasional. Bank Indonesia perlu mempertimbangkan relaksasi ketentuan untuk melakukan pendalaman pasar valuta asing, untuk memikat aliran modal masuk (capital inflow)

Namun di sisi lain, Arif menegaskan ekspor harus didorong dan impor harus sangat dikendalikan. Produksi nasional, mutlak harus didongkrak, termasuk produksi sektor pertanian, serta industri perkapalan dan sektor kelautan. Agar impor pangan dan defisit neraca djasa bisa ditekan. Kebijakan fiskal pemerintah harus disusun dalam kerangka mendorong ekspor. Misalnya dengan menurunkan pajak ekspor dan promosi perdagangan agresif. Sebaliknya untuk mengendalikan impor, pajak impor harus dinaikkan dengan dimulai dari barang mewah. Selain itu, adanya strategi pengembangan industri dan produksi nasional, terutama industri menengah dan kecil. nilai tukar rupiah terhadap dollar haruslah disikapi dengan tenang oleh baik pemerintah maupun bank sentral. Meskipun berpengaruh pada stabilitas perekonomian dan mempengaruhi daya beli masyarakat , hal ini dapat diatasi jika pemerintah dan bank sentral mau mengeluarkan kebijakan yang saling mendukung satu sama lainnya , tidak berjalan sendiri sendiri, apalagi kebijakan saat ini yang telah diambil bank sentral sudah sangat efektif , tinggal pemerintah saja yang mendukung dengan menjaga permintaan dollar AS tetap dalam batas aman

Minggu, 18 Oktober 2015

PENGANTAR LINGKUNGAN (SOFTSKILL)

1.    ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A.      Pengertian Ekologi & Ilmu lingkungan Secara Umum
Ekologi Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan  lingkungannya.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
B.      Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
1.      Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
2.      The scientific study of the processes influencing the distribution and abundance of organisms, the interactions among organisms, and the interactions between organisms and the transformation and flux of energy and matter
3.      Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4.      The comprehensive science of the relationship of the organism to the environment

Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an interdisciplinary academic field that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of environmental problems. Environmental science provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim, 2011)

C.      Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
          Perbedaannya adalah:
            Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
D.      Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
2.    SUMBER DAYA ALAM
A.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
B.      Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor.
C.      Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsiperang saudara, lemahnyapemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalahNorwegia dan Botswana.
D.      Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati

            Sumber Daya Alam Hayati:

Pertanian dan perkebunan.

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet(bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan bakugula pasir).
Sumber Daya Alam Non Hayati:

Angin.

Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energiyang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.






E.      Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
F.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G.      Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
F.      Keterbatasan Kemampuan Manusia
          Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.

Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.

Selasa, 22 September 2015

Etika Menulis di Internet


Etika menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat dipahami oleh setiap individu. Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya. Mereka abai dan tidak ambil pusing dalam mempublikasikan sesuatu, seperti gambar, video, atau mengirimkan pesan melalui email, tanpa memerhatikan kode etik yang semestinya berlaku.

Padahal, semua orang dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh banyak orang.

Dalam menulis di internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat.

Pada penulisan ini, penulis akan memberikan penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita terhindar dari Undang – undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya ;
1.     Tidak ada Unsur Sara.
Dalam melakukan penulisan di internet /posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung. Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku.
2.     Menggunakan kata–kata sopan/bijak.
Pergunakanlah kata–kata sopan/bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.
3.     Tidak melanggar Hukum Hak Cipta atau Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita hendak membuat tulisan/posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%, karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat dalam masalah hukum.
4.     Menggunakan kalimat yang mudah dipahami.
Kalimat yang baik mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami. Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri tapi untuk orang banyak.
5.     Tulisan tersebut dapat dibuktikan keasliannya/kejujurannya (berupa fakta).
Keaslian/kejujuran dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat membuat tulisan palsu atau hanya mengada–ada.
6.     Bermanfaat bagi yang membaca.
Tulisan yang kita muat di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi pembaca.

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.

Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Ayat (4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Sedangkan, mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sebaiknya  yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan kita dan berpedoman pada etika. Artinya, kita harus memikirkan terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita tulis, apakah akan membawa dampak positif ataupun negatif. Dan, apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pada era reformasi ini, kita dapat bebas memberikan pendapat, namun kita tetap harus menyadari pendapat atau pesan yang akan kita sampaikan dan publikasikan melalui internet, karena semuanya akan memberikan pengaruh bagi mereka yang membaca tulisan tersebut. Kita mempunyai kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut haruslah kebebasan yang bertanggung jawab. Jadi, pesan apapun yang ingin disampaikan akan mendapatkan respons dan selama pendapat ataupun pesan tersebut tidak mengandung hal negatif, namun bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis dan memublikasikannya.
Sumber : http://okghiqowiy.blogspot.co.id/2014/10/etika-menulis-di-internet.html

Jumat, 01 Mei 2015

flowchart sensor pir

Cara kerja lampu otomatis menggunakan sensor PIR ialah lampu akan menyala secara otmatis jika sensor PIR mendeteksi adanya perubahan suhu tubuh manusia dan sebaliknya lampu akan mati secara otomatis bila sensor PIR tidak mendeteksi adanya perubahan suhu tubuh manusia. sensor PIR dapat mendeteksi suhu tubuh manusia minimal 34 derajat Celcius dan panjang gelombang manusia berkisar antara 9 sampai 10 mikrometer di depan sensor. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa sensor PIR hanya bekerja baik pada manusia. Pancaran inframerah dari tubuh manusia difokuskan oleh lensa Fresnel kemudian disaring oleh penyaring sinar infra merah. Sinar inframerah tersebut akan membangkitkan tegangan. Tegangan yang dibangkitkan oleh pyroelectric sensor ini dikuatkan oleh suatu amplifier. Output dari amplifier ini kemudian akan dibandingkan dengan tegangan pemicu.