1.
ASAS-ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
A. Pengertian Ekologi & Ilmu lingkungan
Secara Umum
Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ilmu
Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan
kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan
konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan
memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli
1. Menurut website carryinstitute.org,
bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang
mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada
organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi
dan materi.
2. The scientific
study of the processes influencing the distribution and abundance of organisms,
the interactions among organisms, and the interactions between organisms and
the transformation and flux of energy and matter
3. Menurut Ernst
Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu
pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4. The
comprehensive science of the relationship of the organism to the environment
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat
diperoleh dari beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang
menyatakan bahwa:
Environmental science is an
interdisciplinary academic field that integrates physical and biological
sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology,
Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study of the
environment, and the solution of environmental problems. Environmental science
provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the
study of environmental systems (Anonim, 2011)
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Perbedaannya
adalah:
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi
antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu
lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat
pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
D. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya
merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai
landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas
dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara
terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara
meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu
saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan
hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang
asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu
asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas
ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas
yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara
terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model
matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik).
Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya
dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara
untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
2.
SUMBER DAYA ALAM
A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber
daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan
tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
B. Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini,
berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang
pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak
pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam
tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa
faktor.
C. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu
negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara
teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada
kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia
yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat
ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula
disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung
memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi
sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam
juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnyapemerintahan dan demokrasi juga
menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara
terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem
pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri
lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan
sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut
dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalahNorwegia dan Botswana.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan
Non Hayati
Sumber
Daya Alam Hayati:
Pertanian dan
perkebunan.
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di
bidang pertanian atau
bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk
Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan
bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap
tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia
menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung,
kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu,
Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet(bahan baku ban), kelapa sawit (bahan
baku minyak goreng), tembakau (bahan
baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan bakugula pasir).
Sumber Daya Alam
Non Hayati:
Angin.
Pada era
ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai
digantikan dengan penggunaan energiyang dihasilkan oleh angin. Angin
mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya
diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran
tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang
dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar
lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin
sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
E. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber
Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa
memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap
kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau
kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah
dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang
penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah
tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih
lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari
pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan
daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Memerlukan
peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
Membangun
hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.
F. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber
alam di masa depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi
pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti
ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
G. Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk
hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara
mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan
manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya
kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik
sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan
hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan
ruang yang sesuai.
F. Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling
sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang
diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya,
membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir
untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya.
Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi
tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi
pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat
masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa
terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka,
terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah
satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif
ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna.
Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif
mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi
terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman
kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya
persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera
kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat
menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan
didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka
akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan
diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan
atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman
awal kita.
0 komentar:
Posting Komentar